Kementerian PANRB memperpanjang kebijakan WFA bagi ASN hingga 8 April 2025, PNS wajib kembali ke kantor mulai 9 April 2025.
Arsip postingan "WFA"
Pemerintah Kabupaten Pasuruan Terapkan WFH dan WFA Jelang Libur
Kabupaten Pasuruan menerapkan kebijakan WFH dan WFA bagi ASN menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Kebijakan WFA, WFH, dan WFO ASN Berlaku Mulai 24 Maret 2025
ASN diizinkan bekerja dari mana saja selama libur Nyepi dan Lebaran 2025.
PNS Dapat Kerja dari Mana Saja, Efisiensi Anggaran Diterapkan
PNS kini diizinkan bekerja dari mana saja selama dua hari dalam seminggu, sebagai upaya efisiensi anggaran.
BKN Terapkan Kebijakan Kerja Baru untuk Efisiensi Anggaran
Badan Kepegawaian Negara terapkan sistem kerja baru demi efisiensi anggaran.