Breaking News
Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun     Menteri Keuangan Israel Utarakan Pendapat Kontroversial soal Tawanan     Israel Cabut Visa 27 Politisi Prancis Jelang Kunjungan     Gravedigger Syiria Ungkap Identitas Setelah Bantuan Hukum     Polisi Israel Batalkan Larangan Gambar Anak Palestina    

Kebijakan WFA ASN Diperpanjang Hingga 8 April 2025

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Selasa, 8 April 2025. Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada ASN untuk bekerja dari lokasi yang mereka pilih selama periode tertentu.

Menurut Menteri PANRB, Rini Widyantini, keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan berbagai pihak terkait. Tujuannya adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang arus balik libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. "Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan," ujarnya dalam keterangan resmi pada hari Jumat, 4 April 2025.

Sebelum keputusan ini, sudah ada peraturan sebelumnya yang mengatur pelaksanaan FWA selama empat hari, yaitu dari Senin, 24 Maret 2025 hingga Kamis, 27 Maret 2025. Peraturan tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025, yang berkaitan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Namun, dengan perubahan ini, ASN diharuskan untuk kembali bekerja di kantor mulai Rabu, 9 April 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu ASN dalam menjalankan tugasnya dengan lebih fleksibel sambil tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN dan PNS diharapkan mematuhi aturan ini demi kelancaran arus kerja dan pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan juga dapat mengurangi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi saat arus balik liburan. Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan yang ada dan menjaga keselamatan saat beraktivitas.

library_books Idx Channel