PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex, mengalami kebangkrutan setelah divonis pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Arsip postingan "Pengadilan Niaga"
Sritex Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga Semarang
PT Sri Rejeki Isman Tbk, raksasa tekstil Asia Tenggara, dinyatakan pailit dengan utang mencapai Rp25 triliun.
Pengadilan Niaga Cabut Gugatan PKPU terhadap PT PP Properti Tbk
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi cabut gugatan PKPU terhadap PT PP Properti Tbk, memudahkan perusahaan dari masalah utang.