Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Reformasi Kepolisian, mengungkapkan dugaan kasus korupsi terkait pengadaan gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian dalam berbagai aksi demonstrasi. Dugaan ini muncul setelah serangkaian insiden dalam aksi #PeringatanDarurat yang mengakibatkan banyak korban. Selain itu, ada indikasi bahwa penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam demonstrasi tersebut sangat berlebihan.
Gas air mata digunakan oleh kepolisian sebagai alat pengendali massa. Menurut para ahli, gas air mata dapat menyebabkan iritasi pada mata dan saluran pernapasan. Namun, penggunaan yang berlebihan dapat menjadi tindakan represif yang melanggar hak asasi manusia.
Seiring dengan temuannya, aliansi masyarakat sipil ini berencana melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini bertujuan untuk meminta kejelasan dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan alat pelontar gas air mata.
Agenda pelaporan ini akan dilaksanakan pada hari Senin, 2 September 2024, di halaman Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada pukul 11:30 WIB. Koalisi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan dalam menyuarakan keadilan dan penegakan hukum.
Tindakan ini menunjukkan komitmen aliansi untuk memastikan transparansi dalam pengadaan barang pemerintah serta menghindari praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Dukungan masyarakat sangat penting agar laporan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh KPK.
korupsi KPK gas air mata Reformasi Kepolisian