Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Aksi Solidaritas Warga Desa Ambunu Tuntut Hentikan Kriminalisasi

Jakarta, 31 Oktober 2024 - Warga Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Sulawesi Tengah, melaksanakan aksi solidaritas di Jakarta untuk menuntut penghentian kriminalisasi terhadap lima warga mereka. Aksi ini dilakukan dengan tujuan untuk menyuarakan ketidakpuasan atas tindakan yang diambil oleh PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) dan Polda Sulawesi Tengah.

Kelima warga yang terlibat dalam aksi tersebut adalah Abdul Ramadhan A, Hasrun, Mohamad Rais Rabbie Ambunu, Makmur Ms., dan Rifiana Ms. Mereka menerima surat panggilan dari Polda Sulteng pada 4 Oktober 2024 setelah melakukan protes terhadap perampasan akses jalan tani yang menuju kebun mereka, yang dilakukan oleh PT IHIP.

Dalam aksi tersebut, para pendukung menuntut agar Pemerintah Kabupaten Morowali membatalkan nota kesepahaman (MoU) yang dianggap merugikan warga. Mereka juga mendesak PT IHIP yang berada di kawasan industri PT BTIIG untuk segera menghentikan aktivitas produksi industri ekstraktif yang dinilai mengancam keselamatan dan ruang hidup masyarakat.

Koordinator aksi, yang tidak disebutkan namanya, menyampaikan bahwa tindakan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak-haknya tidak dapat diterima. "Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus berjuang untuk hak kami," ungkapnya dengan penuh semangat.

Para peserta aksi juga membawa berbagai spanduk yang berisi tuntutan mereka, termasuk seruan untuk menolak tambang yang merusak lingkungan. Aksi ini mendapat perhatian dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang mendukung perjuangan warga Desa Ambunu.

Warga berharap dengan adanya aksi solidaritas ini, pihak-pihak yang terlibat dapat mendengarkan suara mereka dan segera menghentikan segala bentuk tindakan yang merugikan masyarakat. Aksi ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam memperjuangkan hak atas ruang hidup yang aman dan layak.

Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan yang lebih besar untuk meningkatkan kesadaran akan isu-isu lingkungan dan hak asasi manusia di Indonesia. Warga Desa Ambunu berharap agar tidak ada lagi tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap mereka hanya karena memperjuangkan hak-hak mereka.

Dengan tuntutan yang jelas dan aksi yang penuh semangat, warga Desa Ambunu ingin menunjukkan bahwa mereka tidak akan menyerah dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka bertekad untuk melindungi lingkungan dan ruang hidup mereka dari ancaman industri yang tidak bertanggung jawab.

library_books Jatamnas