Megan Thee Stallion Gugat YouTuber atas Penyebaran Berita Palsu
Rapper terkenal, Megan Thee Stallion, atau yang mempunyai nama asli Megan Pete, baru-baru ini mengajukan gugatan hukum terhadap seorang YouTuber dan tokoh media sosial bernama Milagro Gramz, atau Milagro Elizabeth Cooper. Dalam gugatan tersebut, Megan menuduh Gramz sebagai "alat dan boneka" untuk Tory Lanez, yang merupakan pelaku penembakan terhadapnya.
Gugatan ini diajukan pada hari Rabu dan diwakili oleh firma hukum Quinn Emanuel. Dalam dokumen gugatan, para pengacara Megan menuduh Gramz telah melakukan kampanye publik untuk "menjatuhkan, merendahkan, menghina, dan menyebarkan pernyataan palsu" tentangnya.
"Cukup sudah," tulis para pengacara Megan dalam gugatan. "Nona Pete—seorang korban kejahatan kekerasan dan juara hak-hak perempuan di hadapan jutaan penggemarnya di seluruh dunia—tidak akan lagi diam terhadap kampanye penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa."
Kasus ini berawal dari insiden penembakan yang terjadi antara Megan dan Tory Lanez pada tahun lalu. Sejak saat itu, banyak berita dan rumor yang beredar di media sosial, dan Megan merasa bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Gramz tidak hanya keliru, tetapi juga merugikan namanya.
Megan Thee Stallion sendiri dikenal sebagai sosok yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan sering berbicara tentang pengalaman pribadinya terkait kekerasan. Dengan menggugat Gramz, ia berharap dapat menghentikan penyebaran informasi yang salah mengenai dirinya dan kasus yang menimpanya.
Lebih banyak detail mengenai gugatan ini dapat ditemukan di tautan yang ada di bio Megan.
Megan Thee Stallion gugat YouTuber berita palsu Tory Lanez