Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandi mengumumkan bahwa hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penurunan Harga Tiket Pesawat diharapkan dapat terlihat sebelum musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Menhub Dudy menjelaskan bahwa saat ini, rencana ini sedang dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Nanti kami menunggu dari Kemenko Perekonomian untuk menyampaikan hasil dari Satuan Tugas. Harapannya sebelum Nataru, kita sudah dapat hasil dari Satgas," kata Dudy saat ditemui di kantornya pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Satgas Penurunan Tiket Pesawat yang dibentuk pada pemerintahan sebelumnya sedang mengkaji ulang beberapa komponen harga tiket pesawat. Beberapa hal yang dikaji antara lain adalah relaksasi bea impor suku cadang, penurunan harga avtur, perhitungan ulang pajak, dan peninjauan biaya rute penerbangan.
Sebelumnya, Asosiasi Penerbangan Indonesia National Air Carrier Association (INACA) juga mendorong pemerintah untuk memperhatikan masalah pengenaan pajak berganda di industri penerbangan. Menurut mereka, banyak komponen pajak yang dikenakan akan berdampak pada tingginya harga tiket pesawat.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengatakan bahwa pajak berganda di industri penerbangan mencakup pajak suku cadang melalui bea masuk, pajak perawatan pesawat, pajak tiket, pajak avtur, pajak bandara, dan lain-lain.
"Saat ini memang masih bervariasi jumlah pajaknya, harus kita follow up agar pajak berganda yang masih terjadi bisa menjadi perhatian Pemerintah dalam menurunkan harga tiket," ujar Denon di Jakarta pada 17 Oktober 2024.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan penurunan harga tiket pesawat dapat membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan, terutama menjelang libur panjang yang dinanti-nanti.