Puluhan pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Trenggalek mengikuti sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang diadakan pada hari Rabu, 30 Oktober 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Trenggalek dan dibuka oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Dyah Wahyu Ermawati, M.A.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas usaha IKM agar mampu bersaing di pasar. SIINas merupakan sistem yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data dari pelaku usaha kepada pemerintah. Data yang dikumpulkan akan diolah untuk membantu pemerintah dalam membuat kebijakan yang mendukung perkembangan industri kecil dan menengah.
Dengan adanya SIINas, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses informasi yang diperlukan dari Kementerian Perindustrian. Ini akan membantu mereka dalam mendapatkan pembinaan serta memperluas peluang pasar, termasuk memperoleh legalitas usaha yang mereka jalani.
Pjs. Bupati Dyah Ermawati menjelaskan, "Esensinya adalah bagaimana memberikan kesadaran kepada seluruh pelaku usaha supaya sadar akan legalitas usahanya. Selain itu, pemerintah kabupaten Trenggalek perlu mengetahui peta persebaran industri sebagai dasar untuk membuat kebijakan."
Lebih lanjut, Dyah menambahkan, "Kami himbau bapak ibu pengusaha untuk ikut SIINas agar bisa terdaftar. Dengan demikian, produk-produk mereka dapat dikembangkan dan dipasarkan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri."
Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong para pelaku IKM untuk lebih aktif dalam berpartisipasi dan memanfaatkan SIINas demi kemajuan usaha mereka.
Trenggalek SIINas IKM industri usaha legalitas