Jakarta, 30 Oktober 2024 – Meskipun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berakhir, banyak masalah terkait hak asasi manusia (HAM) yang masih belum terselesaikan. Dalam beberapa tahun terakhir, kebebasan berpendapat di Indonesia mengalami tekanan yang cukup berat.
Selama kepemimpinan Jokowi, banyak tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap HAM, termasuk pengekangan terhadap kebebasan berekspresi dan hak-hak komunitas adat. Banyak individu yang hanya ingin menyuarakan pendapatnya, justru mengalami intimidasi dan ancaman dari pihak berwenang.
Data dari Amnesty International Indonesia menunjukkan bahwa antara Januari 2019 hingga Oktober 2024, terdapat 454 kasus serangan terhadap 1,262 pembela HAM. Hal ini menandakan bahwa masih ada banyak orang yang menjadi korban hanya karena mereka berani berbicara.
Salah satu alat hukum yang sering disalahgunakan untuk mengekang kebebasan berpendapat adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sejak diterapkan, UU ini telah digunakan untuk mengkriminalisasi ratusan orang. Menurut catatan Amnesty, selama periode yang sama, terdapat 521 kasus di mana 554 orang didakwa berdasarkan UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Kebebasan berpendapat merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dihormati oleh negara. Namun, kenyataannya, banyak orang yang merasa terancam ketika mereka ingin menyampaikan pendapat atau kritik terhadap pemerintah.
Pelanggaran ini menunjukkan bahwa masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memperbaiki situasi HAM di Indonesia. Para aktivis dan organisasi HAM mendesak pemerintah baru untuk tidak memperburuk situasi ini dan untuk memastikan bahwa hak atas kebebasan berpendapat dihormati.
Kondisi ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak, terutama bagi kita sebagai generasi muda yang perlu memahami pentingnya menjaga kebebasan berekspresi. Kebebasan berpendapat bukan hanya hak, tetapi juga bagian penting dari proses demokrasi yang sehat.
Sebagai penutup, penting bagi kita untuk terus memantau dan mendukung upaya-upaya yang bertujuan memperbaiki situasi HAM di negara ini, serta memastikan bahwa setiap suara, termasuk suara kritis, dapat didengar tanpa rasa takut.
HAM kebebasan berpendapat Jokowi pelanggaran Amnesty International