PAKISAJI - Plt. Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, SH., MH., menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut RARK-RAPB Tahun 2025 Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pemerintah Kabupaten Malang. Rapat ini berlangsung di Aula Gedung PGRI Kabupaten Malang, Kecamatan Pakisaji, pada hari Selasa, 29 Oktober 2024.
Pada rapat tersebut, hadir berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Malang, pimpinan serta pengurus dan anggota KPRI Kabupaten Malang, pimpinan Bank Jatim, serta pengurus KPRI se-Kabupaten Malang. Juga hadir pengurus bendahara gaji perangkat daerah se-Kabupaten Malang.
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) memiliki peran penting sebagai aset berharga bagi para pegawai negeri di Kabupaten Malang. KPRI berfungsi untuk mendukung kesejahteraan anggotanya, terutama dalam hal finansial dan ekonomi. Namun, dalam rapat anggota tersebut, dibahas juga mengenai tantangan yang dihadapi oleh KPRI Kabupaten Malang.
Menurut hasil rapat, KPRI saat ini sedang menghadapi beberapa tantangan yang dapat menghambat jalannya usaha koperasi. Tantangan-tantangan ini perlu ditangani dengan baik agar KPRI dapat terus berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat bagi anggotanya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk merumuskan strategi dan rencana kerja yang lebih baik dalam menghadapi rencana anggaran pendapatan dan belanja tahun 2025. Dengan adanya kerjasama yang baik antara semua pihak, diharapkan KPRI Kabupaten Malang dapat terus berkontribusi terhadap kesejahteraan para pegawai negeri dan masyarakat secara umum.
Dengan demikian, keberadaan KPRI tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya pegawai, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian anggotanya. Diharapkan semua langkah yang diambil dalam rapat ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang positif bagi KPRI dan anggotanya.
KPRI Kabupaten Malang rapat koordinasi 2025 kesejahteraan pegawai