Hari Rabu, 30 Oktober 2024, menjadi momen penting bagi petani asal Desa Pakel, Banyuwangi, Pak Muhriyono. Pada hari itu, akan berlangsung pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Melihat situasi ini, berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, buruh, dan petani, diundang untuk turut serta mengawal proses persidangan ini.
Proses hukum yang tengah dihadapi oleh Muhriyono tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga mencerminkan perjuangan hak-hak petani di Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan isu perampasan tanah, yang sering kali terjadi di berbagai daerah. Masyarakat diharapkan untuk tidak memberikan ruang bagi tindakan yang merugikan hak-hak rakyat.
"Kami mengajak semua untuk bersama-sama mendukung Pak Muhriyono dalam persidangannya. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk bersuara dan memperjuangkan hak-hak petani yang sering terabaikan," ujar salah satu perwakilan masyarakat sipil.
Acara ini diharapkan dapat menarik perhatian publik dan media, sehingga kasus ini tidak hanya menjadi masalah lokal, tetapi juga perhatian nasional. Dengan mengawal persidangan ini, masyarakat berharap dapat memberikan dukungan moral kepada Muhriyono dan mempertegas posisi mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah.
Jadi, bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi, silakan hadir di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, dan tunjukkan dukunganmu untuk Pak Muhriyono. Mari kita kawal sampai dia bebas dan mendapatkan keadilan yang seharusnya!
Jangan lupa, bersuara untuk hak-hak rakyat adalah kewajiban kita bersama. #bebaskanmuhriyono #rebutkembalipakel
persidangan Muhriyono petani Banyuwangi masyarakat sipil