Oxfam mengutuk keputusan Parlemen Israel yang melarang UNRWA
Oxfam, sebuah organisasi kemanusiaan internasional, mengeluarkan pernyataan tegas setelah Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan dua undang-undang yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Israel dan Palestina yang diduduki. Keputusan ini diambil pada hari Senin, meskipun ada banyak tekanan internasional yang meminta Israel untuk tidak melanjutkan larangan tersebut.
Menurut Oxfam, keputusan ini akan mengancam kemampuan komunitas internasional untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang cukup dan menyelamatkan nyawa dengan cara yang aman, independen, dan tidak memihak. Sally Abi Khalil, Direktur Regional Oxfam untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, menyatakan, "Israel telah membombardir orang Palestina hingga tewas, melukai mereka, dan sekarang menghilangkan satu-satunya sumber bantuan terbesar mereka. Secara sistematis, Israel sedang merobohkan Gaza sebagai tempat yang otonom dan layak huni bagi orang Palestina. Larangan UNRWA hari ini sangat tercela dan merupakan langkah lain dalam kejahatan ini."
Oxfam juga memperingatkan bahwa keputusan ini akan mengakibatkan lebih banyak kematian, penderitaan, dan pemindahan paksa orang-orang dari tanah air mereka yang terjebak dalam pengepungan. Dalam pernyataannya, Oxfam mengungkapkan bahwa sangat sulit untuk tidak percaya bahwa inilah tujuan dari tindakan tersebut.
UNRWA merupakan sumber utama dukungan kemanusiaan bagi orang Palestina baik di Palestina maupun di negara-negara tetangga yang menampung pengungsi Palestina. Dengan adanya larangan ini, banyak pihak khawatir bahwa kondisi kehidupan para pengungsi Palestina akan semakin memburuk.
Oxfam Kritik Larangan UNRWA oleh Parlemen Israel
library_books Middleeasteye