Probolinggo, 28 Oktober 2024 – Penjabat (PJ) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, menghadiri rapat penting yang membahas Nota Penjelasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini diadakan di Ruang Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo yang terletak di Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan.
Rapat ini tidak hanya dihadiri oleh Ugas Irwanto, tetapi juga oleh PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah anggota legislatif. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan betapa pentingnya rapat ini bagi perkembangan anggaran daerah.
Dalam rapat tersebut, H. Ugas Irwanto memaparkan beberapa faktor yang menyebabkan penurunan belanja daerah sebesar 1,22%. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya alokasi dari pemerintah pusat untuk beberapa program kegiatan. Program yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tidak mendapatkan alokasi, dan juga tidak ada penganggaran untuk pemilihan kepala daerah (pemilukada) yang akan berlangsung pada tahun 2025.
Ugas Irwanto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat. “APBD ini harus mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta berfungsi sebagai alat yang efektif dalam mendorong kemajuan daerah,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat ini merupakan langkah awal dari rangkaian proses pembahasan APBD yang akan dilakukan secara intensif bersama DPRD Kabupaten Probolinggo. Rapat-rapat selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Probolinggo.