Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) baru-baru ini mengeluarkan laporan yang memperingatkan bahwa penjahat siber yang termotivasi secara finansial lebih mungkin menyerang infrastruktur pemilu di AS dibandingkan dengan peretas yang didukung negara. Laporan ini menunjukkan bahwa meskipun aktor-aktor yang didukung negara, seperti Rusia, telah berani setelah campur tangan mereka dalam pemilu presiden AS tahun 2016, mereka cenderung lebih fokus pada pengumpulan intelijen dan operasi pengaruh.
Aktor yang didukung negara biasanya tidak melakukan serangan yang merusak, karena hal tersebut akan dianggap sebagai tindakan permusuhan langsung terhadap pemerintah AS. Sebaliknya, penjahat yang termotivasi ideologis dan finansial lebih sering mencoba untuk menciptakan gangguan melalui serangan seperti ransomware atau serangan DDoS.
Laporan ini pertama kali diperoleh oleh organisasi nonprofit yang mengawasi transparansi keamanan nasional, yaitu Property of the People, dan telah ditinjau oleh WIRED. Meskipun Departemen Keamanan Dalam Negeri berkontribusi dalam pembuatan laporan ini, mereka tidak memberikan komentar saat diminta oleh WIRED. Pusat Keamanan Internet, yang mengelola Election Infrastructure ISAC, juga menolak untuk memberikan komentar.
Menurut statistik DHS yang disoroti dalam laporan tersebut, 95 persen dari "ancaman siber terhadap pemilu" adalah upaya yang tidak berhasil oleh aktor yang tidak dikenal. Dua persen merupakan upaya yang tidak berhasil oleh aktor yang dikenal, sementara tiga persen adalah upaya yang berhasil "untuk mendapatkan akses atau menyebabkan gangguan." Laporan ini menekankan pentingnya berbagi intelijen ancaman dan kolaborasi antara otoritas lokal, negara bagian, dan federal untuk mencegah pelanggaran dan mengurangi dampak dari serangan yang berhasil.
Laporan ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa keamanan infrastruktur pemilu sangatlah krusial, dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak dapat membantu menjaga integritas pemilu di masa depan.
serangan siber pemilu AS Departemen Keamanan Dalam Negeri ancaman keamanan