Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengeluarkan perintah kepada empat kementerian untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal dengan nama Sritex. Perusahaan tekstil ini baru-baru ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, yang menandakan kesulitan besar yang dihadapi oleh industri tekstil di Indonesia.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa perintah Presiden mencakup Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Tenaga Kerja. "Presiden Prabowo sudah memerintahkan untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," kata Agus.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, mengingatkan agar PT Sritex dan anak perusahaannya yang juga dinyatakan pailit tidak terburu-buru melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerjanya. Hal ini penting dilakukan sampai ada keputusan final dari Mahkamah Agung.
Kasus pailit yang menimpa Sritex menunjukkan bahwa masalah di industri tekstil Indonesia masih belum sepenuhnya teratasi. Pekerja di sektor ini merupakan pihak yang paling terancam akibat dampak dari krisis yang melanda industri tekstil saat ini. Pemerintah kini dituntut untuk segera memperbaiki regulasi dan tata kelola industri tekstil di tanah air.
Tanpa adanya langkah cepat dan efektif dari pemerintah, situasi yang terjadi di industri tekstil bisa menjadi bom waktu yang akan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Hal ini menjadi perhatian penting karena industri tekstil merupakan salah satu sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.
Pembahasan mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menyelamatkan Sritex dan situasi terkini di industri tekstil akan disiarkan dalam program Market Review. Program ini akan dipandu oleh Prasetyo Wibowo dan ditayangkan secara langsung pada hari Senin, 28 Oktober 2024, pukul 18.30 hingga 19.00 WIB di IDX Channel. Penonton juga dapat menyaksikan siaran langsung melalui website dan aplikasi IDX Channel.
PT Sritex Prabowo Subianto Kementerian pailit industri tekstil