Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pelatihan Intensif ICMEC di Surabaya Tingkatkan Penanganan Kasus OCSEA

Pelatihan Intensif ICMEC di Surabaya Tingkatkan Penanganan Kasus OCSEA

International Centre for Missing & Exploited Children (ICMEC) telah menggelar pelatihan intensif untuk aparatur penegak hukum di Surabaya. Pelatihan ini berlangsung pada tanggal 23 hingga 24 Oktober 2024 di Hotel Quest Surabaya.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan jaksa dan hakim dari DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Bali. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memperkuat kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus Eksploitasi dan Pelecehan Seksual Anak di Ranah Daring, yang dikenal dengan istilah OCSEA (Online Child Sexual Exploitation and Abuse).

Melalui pelatihan ini, jaksa dan hakim diharapkan dapat memahami cara pengumpulan bukti-bukti OCSEA, serta proses peradilan yang memperhatikan perspektif anak sebagai korban. Selain itu, mereka juga diajarkan mengenai kerangka hukum di Indonesia yang berkaitan dengan kasus OCSEA. Hal ini penting agar proses penuntutan dapat menghasilkan putusan pengadilan yang tepat.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Setiawan Budi Cahyono, SH., M.Hum., hadir dalam acara ini dan membacakan sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa sebanyak 15 jaksa dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Jawa Timur berpartisipasi dalam pelatihan ini. Diharapkan, mereka dapat menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekan jaksa di satuan kerjanya masing-masing.

Pentingnya pelatihan ini terlihat dari data yang ada. Pada tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangani 189 kasus eksploitasi dan pelecehan seksual anak, di mana 3 di antaranya terjadi di ranah daring. Sementara itu, pada tahun 2024, terdapat 149 kasus dengan 6 di antaranya terjadi di dunia maya. Angka-angka ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian serius, karena mereka adalah generasi penerus bangsa.

ICMEC berharap dengan adanya pelatihan ini, seluruh jaksa di wilayah Jawa Timur akan memiliki kompetensi yang lebih baik dalam menangani kasus-kasus eksploitasi dan pelecehan seksual anak, khususnya di ranah daring. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia.

library_books Kejatijatim