Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia tahun anggaran 2024. Peninjauan ini dilakukan di tiga lokasi, yaitu Kabupaten Pamekasan, Kota Madiun, dan Jember.
Peninjauan pertama berlangsung di Prima Jaya Abadi, Kabupaten Pamekasan, pada Senin, 21 Oktober 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dari pukul 11.30 WIB hingga 14.40 WIB. Dalam peninjauan ini, terdapat 249 peserta yang terdaftar, di mana 244 peserta hadir dan 5 peserta tidak hadir.
Selanjutnya, peninjauan kedua dilakukan di Wisma Haji Kota Madiun pada Jum’at, 25 Oktober 2024. Pelaksanaan SKD di sini berlangsung selama dua hari, yaitu dari Kamis, 24 Oktober hingga Jum’at, 25 Oktober 2024. Total peserta yang mengikuti ujian ini mencapai 644 orang, dengan 635 peserta hadir dan 9 peserta tidak hadir.
Terakhir, peninjauan ketiga dilaksanakan di Balai Serba Guna, Jember, pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 06.30 WIB hingga 09.40 WIB, diikuti oleh 230 peserta, di mana 227 peserta hadir dan 3 peserta tidak hadir.
Melalui peninjauan ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berupaya untuk memastikan bahwa proses rekrutmen CPNS Kejaksaan RI berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk mendapatkan talenta terbaik yang akan mendukung tugas kejaksaan di masa mendatang.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan pelaksanaan seleksi dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pegawai negeri sipil yang kompeten dan profesional.
Kejaksaan SKD CPNS Pamekasan Madiun Jember