Washington D.C. – Keluarga Romeike, yang telah tinggal di Amerika Serikat selama 15 tahun, baru saja menerima berita baik dari Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE). Pihak ICE telah memperpanjang izin tinggal mereka di AS selama satu tahun lagi.
Keputusan ini konsisten dengan kebijakan ICE yang telah ada sejak tahun 2012. Sebelumnya, pada tahun lalu, keluarga Romeike diberitahu bahwa mereka harus kembali ke Jerman. Hal ini membuat mereka terkejut karena selama ini mereka telah membangun kehidupan di komunitas mereka di AS.
Meskipun keluarga ini masih berada di bawah Order of Supervision, pemberitahuan yang diterima pada tahun 2023 untuk menyiapkan paspor dan bersiap-siap meninggalkan negara ini sangat mengejutkan mereka. Namun, dengan dukungan masyarakat, kerja keras, dan keyakinan yang kuat, situasi sulit ini tidak akan terulang tahun ini.
Sayangnya, status hukum keluarga Romeike tetap tidak berubah. Mereka masih menghadapi ketidakpastian setiap tahun. Karena itu, mereka bersama sejumlah anggota Kongres dan organisasi lainnya terus berjuang agar keluarga ini mendapatkan solusi permanen dan adil. Hal ini diharapkan agar keluarga Romeike tidak harus menghadapi risiko yang sama di masa depan.
"Kami bersyukur bahwa rintangan yang dihadapi saat ini telah teratasi, dan kami tetap optimis untuk masa depan," kata perwakilan keluarga dalam sebuah pernyataan.
Jika masyarakat ingin mendukung perjuangan HSLDA (Home School Legal Defense Association) dalam membantu keluarga Romeike dan keluarga lain yang membutuhkan, mereka dapat memberikan donasi melalui situs resmi HSLDA.
Keluarga Romeike dan pendukungnya berharap bahwa usaha mereka untuk mendapatkan izin tinggal yang permanen akan membuahkan hasil. Dengan dukungan yang terus mengalir, mereka merasa semangat untuk melanjutkan perjuangan ini.
Keluarga Romeike izin tinggal imigrasi AS hukum pendidikan