BLITAR - Pada Kamis, 24 Oktober 2024, Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, membuka acara Bimbingan Teknis Peran Camat dan Lurah Dalam Mendukung Pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aria Gajayana, Malang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan diorganisir oleh Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Blitar, Benny Setyohadi, SH., MH. Benny menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan capaian kinerja kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Blitar. Selain itu, acara ini juga bertujuan sebagai bentuk pembinaan kepada para Camat dan Lurah di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Dr. Jumadi menyampaikan bahwa Sarasehan Kewilayahan Pemerintah Kabupaten Blitar ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para Camat dan Lurah. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kinerja kecamatan dan kelurahan.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi antara program dan kegiatan di kecamatan dengan perangkat daerah lain dapat lebih optimal," ujar Jumadi. Ia menekankan pentingnya peran aktif kecamatan dan kelurahan dalam proses perumusan kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan indikator SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dalam reformasi birokrasi dapat tercapai dengan baik, berkat dukungan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa para Camat dan Lurah di Kabupaten Blitar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik, demi kemajuan masyarakat dan daerah.
Bupati Blitar bimbingan teknis camat lurah pembangunan