X, platform media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, kini dilarang di Brasil. Keputusan ini diambil oleh seorang hakim Mahkamah Agung Brasil yang mengeluarkan perintah setelah X gagal memenuhi tenggat waktu untuk menunjuk perwakilan hukum baru di negara tersebut.
Hakim Alexandre de Moraes memerintahkan penghentian "segera dan lengkap" terhadap operasional X hingga platform tersebut mematuhi semua perintah pengadilan dan membayar denda yang belum dibayarkan.
Pepatnya, masalah ini bermula pada bulan April saat hakim Moraes memutuskan untuk memblokir puluhan akun di X karena diduga terlibat dalam penyebaran disinformasi. Disinformasi adalah informasi yang salah atau menyesatkan yang dapat membingungkan masyarakat dan memicu ketidakpastian.
Penutupan ini memiliki dampak besar, terutama bagi pengguna yang mengandalkan X untuk mendapatkan berita dan berinteraksi secara online. Masyarakat kini mencermati apa yang akan terjadi selanjutnya mengenai akses ke platform tersebut, terutama terkait penggunaan VPN yang mungkin menjadi salah satu alternatif untuk mengakses X.
social media Brasil X hukum disinformasi