Penangguhan platform X, yang dimiliki oleh miliarder Elon Musk, terjadi di Brasil. Keputusan ini diambil karena terdapat tuduhan bahwa platform tersebut sering kali mengabaikan perintah dan peraturan yang telah ditetapkan di negara itu.
Masalah ini semakin diperparah dengan ketentuan baru yang menyatakan bahwa masyarakat Brasil yang caught menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk mengakses platform X dapat dikenakan denda harian sebesar 50.000 real Brasil. Jumlah ini setara dengan sekitar Rp138,4 juta. VPN adalah layanan yang memungkinkan pengguna untuk melindungi privasi mereka dengan menyembunyikan alamat IP dan mengenkripsi data yang dikirimkan. Namun, penggunaan VPN untuk menghindari pembatasan atau aturan pemerintah bisa berujung pada konsekuensi hukum.
Dengan adanya langkah ini, pemerintah Brasil berharap untuk menegakkan hukum dan peraturan yang berlaku di dunia digital. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa semua platform media sosial mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna di negara tersebut.