Pada hari Sabtu, sekitar pukul 12.00 WITA, proses pengembalian duplikat bendera pusaka Merah Putih bersama salinan teks proklamasi dimulai dari Istana Garuda di Kota Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer VI Mulawarman, Kolonel Kavaleri Kristiyanto, mengungkapkan, "Duplikat bendera pusaka dan salinan teks proklamasi dikembalikan ke Jakarta untuk disimpan di Monas." Monas, atau Monumen Nasional, merupakan salah satu landmark penting di Jakarta dan berfungsi sebagai simbol kemerdekaan Indonesia.
Untuk menjaga kelancaran selama proses pengembalian, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam, menghimbau kepada masyarakat agar menghindari kawasan Monas dan sekitarnya. Ia menyarankan agar pengguna jalan mencari rute alternatif lain untuk mencegah kepadatan lalu lintas yang mungkin terjadi.
Sebanyak 40 personel gabungan dari TNI, Polri, hingga Satpol PP dikerahkan untuk melakukan pengamanan di area Monas selama proses pengembalian ini. Keberadaan mereka bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.
bendera pusaka teks proklamasi Monas