Surabaya, 23 Oktober 2024 - Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II berhasil meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,83 pada periode 1 Juli hingga 30 September 2024. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Kanwil ini. Dengan hasil ini, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II mendapatkan kategori Sangat Baik.
Penghargaan ini merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh berbagai stakeholder atau pihak yang memiliki kepentingan terkait. Mereka memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dalam menjalankan tugasnya. Penilaian ini mencakup berbagai aspek pelayanan, mulai dari kemudahan akses, respon terhadap masyarakat, hingga kualitas layanan yang diberikan.
Dalam menyikapi pencapaian ini, pihak Kanwil berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperbaiki pelayanan yang ada. "Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan memastikan bahwa pelayanan kami selalu memenuhi harapan," ujar salah satu perwakilan Kanwil.
Dengan pencapaian ini, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II menunjukkan bahwa mereka serius dalam mendengarkan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Diharapkan, ke depan, angka kepuasan ini dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Indeks Kepuasan Masyarakat adalah alat ukur untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Skala yang digunakan adalah 0 sampai 100, di mana semakin tinggi angkanya, semakin baik pula pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat. Dengan pencapaian 93,83, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II termasuk dalam kategori pelayanan yang sangat baik.
Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi instansi lainnya untuk selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan demi kepentingan masyarakat.
Kanwil Bea Cukai Indeks Kepuasan Masyarakat pelayanan Jawa Timur