Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Presiden Prabowo Lantik Kabinet Merah Putih dengan Kementerian Baru

Jakarta, 21 Oktober 2024 - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi melantik jajaran menteri dan wakil menteri dari Kabinet Merah Putih di Istana Negara. Pelantikan ini menandai perubahan besar, dengan hadirnya sejumlah kementerian baru yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan.

Salah satu perubahan penting dalam kabinet baru ini adalah pemecahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kini, kementerian tersebut dibagi menjadi tiga bagian: Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian HAM. Pemecahan ini bertujuan untuk memfokuskan penegakan hukum serta pemulihan korban pelanggaran HAM.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo, memberikan penjelasan mengenai langkah ini. Ia menyatakan, "Pemecahan Kementerian Hukum dan HAM diharapkan merupakan upaya untuk lebih fokus dalam penegakan hukum dan pemulihan korban pelanggaran HAM."

Antonius juga menambahkan bahwa dalam penanganan pelanggaran HAM yang berat, LPSK akan berkoordinasi dengan Kemenko Hukum dan HAM serta Kemenko Polkam. "Dahulu, koordinasi LPSK dilakukan dengan Menkopolhukam. Kini, kami berharap lebih efektif. Kami ingin kabinet sekarang melanjutkan pemulihan korban pelanggaran HAM, khususnya pada 12 peristiwa yang sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai pelanggaran HAM berat," ujarnya.

Lebih lanjut, Antonius optimis bahwa sinergitas antara LPSK dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang kini menjadi bagian dari Kementerian Hukum akan terus terjalin. Hal ini penting, terutama dalam pengundangan dan finalisasi pembahasan peraturan yang berkaitan dengan perlindungan saksi dan korban.

"Kami juga berharap adanya peraturan pemerintah seperti PP Justice Collaborator dan PP Dana Bantuan Korban dapat segera diselesaikan," kata Antonius.

Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

library_books Infolpsk