Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengungkapkan langkah baru untuk mendorong pembangunan perumahan di Indonesia. Dalam sebuah konferensi pers di Istana Merdeka pada hari Senin, 21 Oktober 2024, ia menekankan pentingnya pemanfaatan lahan-lahan sitaan yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Masalah lahan ini adalah tantangan besar dalam pengembangan kawasan perumahan, termasuk program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Prabowo dan Gibran," ujar Maruarar. Menurutnya, menggunakan lahan yang sudah ada adalah solusi yang efektif. Ia juga mengungkapkan bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung untuk memanfaatkan lahan sitaan tersebut.
Maruarar menjelaskan bahwa lahan yang disita bisa menjadi sumber yang berharga untuk pembangunan rumah. "Bagaimana cara kita bisa memanfaatkan ini? Kita harus berpikir kreatif," tambahnya.
Selain lahan sitaan, Maruarar juga akan menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggunakan lahan yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan pelat merah. Ia memberikan contoh, lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dianggap sangat potensial untuk pengembangan hunian yang terintegrasi dengan moda transportasi.
"Banyak tanah-tanah dari BUMN, seperti Kereta Api, yang bisa dipakai untuk perumahan," jelasnya. Dengan kolaborasi ini, diharapkan pengembangan kawasan hunian dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Maruarar juga menyatakan pentingnya kerja sama dengan perusahaan swasta dalam pengembangan kawasan hunian. Ia mendorong agar perusahaan dapat mengalokasikan dana melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.
"Kita harus bergotong royong dengan semua pihak karena masih banyak rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah," ungkap mantan anggota DPR tersebut. Pembangunan rumah yang terjangkau dan layak huni sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa pemerintah dapat mengatasi masalah perumahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak.
Menteri Perumahan Maruarar Sirait lahan sitaan pembangunan rumah Kejaksaan Agung