MADIUN - Pada hari Senin, 21 Oktober 2023, di Gedung DPRD Kota Madiun, telah dilaksanakan rapat paripurna untuk menyampaikan nota keuangan Wali Kota Madiun terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya. Hadir dalam acara tersebut adalah Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, serta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat ini bertujuan agar APBD 2025 dapat mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah di tengah perubahan zaman.
Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, dalam pemaparannya, menjelaskan beberapa poin penting terkait APBD 2025. Rencana Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.096.524.225.000, dan Rencana Belanja Daerah sebesar Rp 1.141.279.524.000. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan Rencana Defisit Anggaran sebesar Rp 45.000.000.000 serta Rencana Pembiayaan sebesar Rp 45.000.000.000.
"Rapat ini sangat penting untuk memastikan semua aspek anggaran dapat dipahami dan dibahas secara menyeluruh. Dengan begitu, kita bisa menyusun APBD yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Madiun," ujar Pj. Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Madiun menutup rapat dengan menyampaikan bahwa semua rancangan anggaran akan dibahas lebih lanjut oleh komisi terkait. Ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dan formulasi yang tepat sebelum dibawa kembali ke rapat paripurna selanjutnya yang dijadwalkan berlangsung dalam minggu ini.
Dengan langkah ini, diharapkan APBD 2025 dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Madiun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Madiun APBD 2025 anggaran Wali Kota DPRD