Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Ayah Protes Perdana Eksekusi Dihukum 8 Tahun Penjara

Seorang ayah bernama Mashaallah Karami, yang kehilangan anaknya dalam aksi protes Women, Life, Freedom pada tahun 2022, telah dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun dan sepuluh bulan. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar $33.000 serta penyitaaan aset dan mobilnya, menurut laporan dari organisasi hak asasi manusia, Hengaw.

Hukuman ini datang setelah Mashaallah sebelumnya dijatuhi enam tahun penjara pada bulan Agustus 2023. Dia dihukum karena mencari penjelasan atas eksekusi putranya, Mohammad Mahdi, yang terjadi setelah proses pengadilan tanpa didampingi pengacara.

Dalam vonis terbaru terhadap Karami, dia dinyatakan bersalah atas "pengumpulan kekayaan melalui cara ilegal" dan "partisipasi dalam pencucian uang". Namun, pengacara Karami, Ali Sharifzadeh Ardakani, menjelaskan bahwa uang dan properti yang disita berasal dari sumbangan masyarakat yang ditujukan untuk mendukung Karami setelah eksekusi anaknya.

Aktivis hak asasi manusia di Iran percaya bahwa tuduhan ini adalah upaya untuk membungkam Karami, yang terus mencari keadilan untuk anaknya. Dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa kunjungan Karami ke makam putranya dianggap "memprovokasi" dan tujuannya untuk "membangkitkan rasa iba". Selain itu, penerimaan sumbangan publiknya dianggap sebagai "eksploitasi situasi untuk keuntungan pribadi".

Mohammad Mahdi Karami dieksekusi pada bulan Januari 2023 bersamaan dengan Seyyed Mohammad Hosseini. Kasus ini semakin mengungkapkan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh para pencari keadilan di Iran.

library_books