MALANG – Sebuah pencapaian membanggakan datang dari CV Delta Raya, sebuah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Malang. Mereka telah berhasil mengekspor kotak ikan yang terbuat dari bahan plastik dan kayu ke Meksiko, yang menandakan bahwa produk lokal juga mampu bersaing di pasar internasional.
Ekspor tersebut dilakukan melalui Klinik Ekspor yang dikelola oleh Bea Cukai Malang. Sebanyak 8.196 kilogram kotak ikan berhasil dikirim ke negara Meksiko, dan dari hasil ekspor ini, CV Delta Raya memperoleh devisa senilai USD 58.407,20.
Keberhasilan CV Delta Raya ini menjadi contoh yang baik dan diharapkan dapat memicu semangat UMKM lainnya untuk mengeksplorasi peluang ekspor. "Kami ingin menunjukkan bahwa produk lokal juga bisa diterima di luar negeri, tidak hanya ikan dan olahan ikan tetapi juga produk-produk lain seperti kotak ikan ini," ujar salah satu perwakilan dari Klinik Ekspor.
Program Klinik Ekspor dari Bea Cukai memberikan pendampingan kepada UMKM yang ingin menembus pasar internasional. Layanan ini tidak dipungut biaya, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak pelaku usaha. Bagi para pelaku UMKM yang berminat untuk melakukan ekspor, mereka bisa menghubungi Tim Klinik Ekspor yang ada di seluruh Kantor Pelayanan Bea Cukai di Indonesia.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah melalui Bea Cukai, diharapkan lebih banyak produk UMKM yang dapat diekspor ke berbagai negara. Ini akan membantu perekonomian lokal dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Keberhasilan CV Delta Raya menjadi langkah awal yang positif dan semoga bisa menginspirasi UMKM lainnya untuk berani mengambil langkah serupa. Dengan semangat #DorongEkspor, mari kita dukung produk-produk lokal agar bisa dikenal lebih luas di dunia internasional.
UMKM ekspor kotak ikan Malang Meksiko