Jakarta, 17 Oktober 2024 – Menjelang pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden, sekelompok aktivis yang dikenal dengan nama Aksi Kamisan mengadakan demonstrasi untuk yang ke-836 kalinya di depan Istana Negara. Aksi ini bertujuan untuk menuntut keadilan bagi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.
Aksi ini menjadi momen penting, karena juga menandai pengiriman surat tuntutan terakhir dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kepada pemerintah. Sejak awal, para aktivis telah mengirimkan surat sebanyak 476 kali, namun negara belum memenuhi kewajibannya untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran berat HAM.
Sebelumnya, di era kepresidenan Jokowi, banyak janji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, tetapi hingga kini belum ada realisasi yang cukup berarti. Sekarang, setelah Prabowo dilantik sebagai presiden, Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Indonesia tidak mengalami pelanggaran berat HAM dalam beberapa tahun terakhir. Pernyataan ini menimbulkan kritik karena banyak yang merasa bahwa pelanggaran HAM masih menjadi masalah serius di negara ini.
Yusril juga berkomentar bahwa Tragedi Mei 1998 bukan merupakan pelanggaran berat HAM. Namun, hal ini bertentangan dengan pernyataan dari Komnas HAM, yang menyatakan bahwa Tragedi Mei 1998 adalah pelanggaran berat HAM dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Apabila pemerintah tidak berpihak pada pencarian keadilan, maka penuntasan kasus pelanggaran berat HAM dipastikan akan semakin sulit. Situasi ini mengundang keprihatinan di kalangan masyarakat, khususnya para aktivis hak asasi manusia.
Dalam menghadapi kemunduran situasi HAM, para aktivis menyerukan untuk bergerak bersama. Mereka mengajak masyarakat untuk membagikan informasi mengenai pernyataan Menko Hukum dan mendesak Komnas HAM untuk menanggapi pernyataan tersebut. Selain itu, mereka juga mendorong pengusutan kasus pelanggaran berat HAM hingga tuntas.
"Kita berhak untuk merasa resah dan marah, sambil mendorong perubahan," ujar salah satu aktivis dalam aksi tersebut.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk bergabung dalam gerakan HAM global dan mencari cara untuk beraksi bersama demi keadilan yang lebih baik di Indonesia.
Prabowo Subianto pelanggaran HAM Aksi Kamisan Komnas HAM