Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Batas Waktu Pengajuan Surat Pemberitahuan Pajak Mendekat

Pada hari Senin mendatang, batas waktu pengajuan Surat Pemberitahuan Pajak (SPP) akan berakhir. Ini adalah topik yang penting bagi semua yang memiliki pekerjaan atau penghasilan. Namun, tidak semua orang diharuskan untuk mengajukan SPP. Jika diwajibkan, sebaiknya pengajuan dilakukan tepat waktu untuk menghindari denda.

Jika Anda melewatkan tenggat waktu, Anda bisa dikenakan sanksi dalam bentuk tambahan biaya keterlambatan. Biasanya, kantor pajak ingin agar SPP diajukan secara elektronik melalui portal ELSTER. ELSTER adalah singkatan dari Elektronische Steuererklärung yang berarti pengajuan pajak secara elektronik.

Pengajuan SPP secara elektronik sering kali diproses lebih cepat dibandingkan dengan pengajuan menggunakan formulir kertas. Menurut survei yang dilakukan oleh asosiasi industri Bitkom, 58 persen orang yang pernah mengajukan SPP melakukannya secara digital. Bernhard Rohleder, Direktur Utama Bitkom, menyebutkan bahwa pengajuan pajak elektronik merupakan "model sukses." Ia juga menambahkan, "Ini menunjukkan bahwa administrasi Jerman mampu beradaptasi dengan digitalisasi," dan menyebut ELSTER sebagai contoh untuk digitalisasi layanan administrasi.

Survei tersebut juga menunjukkan penurunan penggunaan formulir kertas, di mana hanya 25 persen responden yang mengaku mengajukan SPP mereka dalam bentuk kertas. Angka ini turun dari 30 persen pada tahun 2022.

Meski batas waktu biasanya berlaku, ada beberapa kasus di mana Anda masih bisa mengajukan SPP setelah tanggal 2 September. Misalnya, jika Anda sakit. Apabila Anda ingin meminta perpanjangan waktu, sebaiknya lakukan secara tertulis. Kantor pajak akan mempertimbangkan alasan permohonan tersebut dan memutuskan apakah perpanjangan diberikan atau tidak.

Namun, tenggat waktu ini tidak berlaku jika Anda menggunakan jasa penasihat pajak atau mendapatkan bantuan dari lembaga bantuan pajak. Begitu pula, petani dan peladang memiliki batas waktu pengajuan pajak yang berbeda.

library_books Tagesschau