Jakarta, 21 Oktober 2024 - Sandra Dewi, seorang selebriti terkenal, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta Pusat.
Dalam kesaksiannya, Sandra menjelaskan mengenai pembelian 88 unit tas bermerek. Ia menegaskan bahwa puluhan tas tersebut diperoleh melalui endorsement, yaitu kerjasama dengan toko-toko untuk mempromosikan produk mereka, dan bukan sebagai pemberian dari suaminya.
"Saya tidak pernah diberikan tas oleh suami saya, karena saya sudah dapat tas dari endorse. Jadi buat apa suami saya memberikan tas, karena sebelum suami saya menawarkan, saya sudah ditawarkan tas oleh toko-toko tersebut, 'kakak mau tas apa? Ini kita mau kasih'," ungkap Sandra Dewi di hadapan pengadilan.
Sandra juga menambahkan bahwa suaminya memberikan hadiah rutin berupa iPhone setiap tahun. "Suami saya ini pernah memberi hadiah rutinitas, dia memberikan iPhone tiap tahun untuk saya," ucapnya.
Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung dan mendapat perhatian publik. Kasus ini mengangkat isu tentang tata niaga komoditas timah yang diduga melibatkan praktik korupsi.
Sandra Dewi dikenal sebagai seorang ibu dua anak yang aktif di dunia hiburan. Kesaksiannya diharapkan bisa memberikan kejelasan dalam kasus yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, dan membantu proses hukum berjalan dengan baik.
Sandra Dewi Harvey Moeis sidang korupsi tas bermerek iPhone