Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa suspensi saham PT Green Power Group Tbk, yang dikenal dengan kode saham LABA, akan dicabut mulai Senin, 2 September 2024. Pengumuman ini dilakukan pada Jumat, 30 Agustus 2024, dan akan berlaku untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Saham LABA sebelumnya dihentikan sementara pada 22 Agustus 2024 karena lonjakan harganya yang sangat signifikan. Kenaikan ini mencapai 18,06 persen, dan penghentian tersebut juga terjadi setelah perdagangan pada 21 Agustus 2024. Mengacu pada data dari RTI, dalam waktu satu bulan, saham LABA telah menguat hingga 141 persen. Secara year to date, atau sampai saat ini di tahun ini, saham tersebut melambung hingga 980 persen.
Peningkatan harga saham PT Green Power Group Tbk ini terjadi setelah akuisisi yang diumumkan pada 28 Juni 2024, di mana PT Nev Stored Energy (NSE) berhasil menguasai 50,75 persen saham LABA. Akuisisi ini terdiri dari 480 juta saham yang diambil dari PT Adyatama Global Investama dan 80 ribu saham dari PT Alfa Omega Investindo.
Saat ini, PT Green Power memiliki dua entitas usaha, yaitu PT Green Power Battery (GPB) dan PT Sustainable Energy Development Trading (SEDT). Selain itu, perusahaan juga merencanakan untuk mendirikan anak usaha lainnya sebagai bagian dari strategi ekspansi bisnis ke depan.
Green Power saham LABA Bursa Efek Indonesia