Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Rencana Pembentukan Superholding BUMN di Era Prabowo

Jakarta - Rencana pembentukan superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dianggap dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini diungkapkan oleh ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, yang menjelaskan bahwa superholding tidak hanya bertujuan untuk mengejar dividen, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Tauhid, peran BUMN menjadi semakin penting sebagai pelopor dalam sektor usaha yang belum diminati oleh pihak swasta. BUMN juga memiliki peran strategis, seperti memberikan pelayanan publik, menyeimbangkan kekuatan swasta besar, dan mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"BUMN juga merupakan salah satu sumber penerimaan negara, melalui pajak, dividen, dan hasil privatisasi. Kegiatan usaha BUMN mencakup hampir seluruh sektor perekonomian, termasuk pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri dan perdagangan, serta konstruksi," jelas Tauhid.

Dia juga menekankan bahwa misi dari holding BUMN harus lebih dari sekadar mencari target dividen yang besar. Sesuai dengan undang-undang, BUMN juga harus berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi secara langsung.

Konsep superholding diharapkan dapat lebih efektif karena dapat memangkas jumlah perusahaan dan menyederhanakan struktur manajemen. Isu pembentukan superholding ini kembali mengemuka setelah sebelumnya sempat redup selama beberapa tahun. Ada kabar bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana mendirikan lembaga baru untuk menggantikan posisi Kementerian BUMN sebagai pemegang saham perusahaan negara.

Dengan adanya superholding, diharapkan BUMN dapat berfungsi lebih optimal dalam membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Keberadaan superholding diharapkan mampu mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

library_books Idx Channel