Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

LPSK Tandatangani Pakta Integritas Anti-Kekerasan Seksual dan Bullying

Pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar acara penandatanganan Pakta Integritas yang berfokus pada pencegahan kekerasan seksual dan bullying di lingkungan kerja. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua LPSK Achmadi, Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin, serta perwakilan dari Bareskrim Polri, AKBP Rita Wulandari Wibowo.

Sebanyak 379 pegawai LPSK menandatangani Pakta Integritas tersebut, yang menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ketua LPSK Achmadi menyatakan, "Penandatanganan ini adalah bentuk pernyataan tegas dari setiap individu LPSK untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman dan saling mendukung."

Selain penandatanganan, acara tersebut juga dilengkapi dengan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati menjelaskan pentingnya UU ini untuk mengisi kekosongan hukum yang ada sebelumnya dalam penanganan kekerasan seksual. Menurutnya, UU TPKS memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi korban dan memudahkan akses keadilan.

"UU ini juga memastikan pemulihan yang menyeluruh bagi korban," tambah Siti Nurherwati. Dengan adanya UU TPKS, LPSK berkomitmen untuk melindungi pegawainya dari kekerasan seksual dan bullying, sehingga seluruh pihak yang berada di bawah perlindungan LPSK dapat merasa aman dan terlindungi.

Acara ini merupakan langkah penting bagi LPSK dalam menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya aman, tetapi juga mendukung pelaksanaan hukum yang melindungi semua pegawai dari tindakan kekerasan. Dengan adanya Pakta Integritas dan pemahaman tentang UU TPKS, diharapkan semua pegawai dapat bekerja dengan nyaman tanpa rasa takut akan kekerasan dan bullying.

Dengan demikian, LPSK menunjukkan dedikasinya dalam melindungi pegawai dan menciptakan tempat kerja yang lebih baik dan lebih aman.

library_books Infolpsk