JAYAPURA - Pada 16 Oktober 2024, kantor redaksi media Jujur Bicara atau Jubi di Kota Jayapura, Provinsi Papua, menjadi sasaran serangan teror berupa bom molotov. Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia mengecam keras insiden ini, yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di Tanah Papua.
Menurut Jean Bisay, Pemimpin Redaksi Jubi, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.15 waktu setempat. Dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor, yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, terbakar dan mengalami kerusakan akibat serangan ini.
Serangan bom molotov ini diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka melemparkan bom itu dari pinggir jalan di depan kantor Jubi, sehingga api berkobar di antara kedua mobil tersebut.
Kepolisian Sektor Kota Heram, yang sedang menyelidiki tempat kejadian, memastikan bahwa benda yang dilempar adalah bom molotov. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berusaha mengidentifikasi para pelaku.
Ini bukanlah kali pertama Jubi menjadi target serangan teror. Sebelumnya, pada 23 Januari 2023, jurnalis Victor Mambor juga mengalami serangan serupa ketika sebuah bom rakitan meledak di dekat rumahnya. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers di Papua semakin meningkat, terutama bagi media yang berani melaporkan pelanggaran hak asasi manusia dan kebijakan yang merugikan masyarakat adat.
Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia menegaskan pentingnya mengusut tuntas serangan ini agar para pelaku dapat dihukum dan keselamatan jurnalis dapat terjamin. Kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi dan harus dilindungi.
serangan teror bom molotov Jubi Papua kebebasan pers