Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan menemukan adanya juru parkir (jukir) liar di beberapa kecamatan. Hal ini menjadi perhatian penting bagi pihak Dishub, meskipun jumlah jukir liar tersebut terbilang sedikit.
Ahmad Khoirun, Kabid Sarpras dari Dishub Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa adanya jukir liar ini dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. "Nggak banyak, cuma satu dua tiga orang di satu kecamatan. Dan satu kecamatan kan ada banyak titiknya seperti di Pandaan atau wilayah Kecamatan Bangil," ungkap Khoirun pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Khoirun memberikan contoh lokasi yang terdeteksi terdapat jukir liar, seperti di Jalan A.Yani di Pandaan dan ruas jalan RA Kartini Kecamatan Pandaan. Jukir liar ini diketahui menarik uang parkir dari pengguna jalan, yang merupakan tindakan ilegal.
Untuk menangani masalah ini, Dishub bersama dengan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Satlantas Polres Pasuruan, Dispenda Provinsi Jatim, dan Kantor Kecamatan Pandaan melakukan monitoring parkir berlangganan pada Kamis, 29 Agustus 2024. Hasilnya, mereka melakukan penertiban dengan memberikan teguran lisan kepada jukir liar tersebut.
"Kami tegur secara lisan sebagai peringatan pertama, karena kami melihat dari sisi kemanusiaan. Makanya kami beri kesempatan supaya tidak menjadi jukir liar lagi," tambah Khoirun.
Dinas Perhubungan memiliki total 204 jukir resmi yang mendapatkan gaji Rp 700 ribu per bulan. Jukir resmi ini tersebar di 157 titik di 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Mereka diharuskan mengenakan seragam resmi berwarna biru dan mencantumkan nama serta nomor identitas.
Khoirun menegaskan bahwa jukir yang tidak memakai seragam resmi adalah jukir liar. Jukir resmi juga harus mematuhi Peraturan Daerah (Perda) 3/2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang mengatur bahwa mereka tidak boleh menarik uang dari pengendara yang sudah membayar parkir berlangganan.
Besar retribusi parkir untuk motor adalah Rp 20 ribu per tahun, sedangkan untuk mobil, truk, dan bus mencapai Rp 45 ribu.
Juru parkir liar Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan