Jeddah, Arab Saudi – Seorang seniman karikatur bernama Mohamed Ahmed al-Hazzaa al-Ghamdi, yang lebih dikenal dengan nama Mohamed al-Hazzaa, dijatuhi hukuman penjara selama 23 tahun oleh pengadilan di Arab Saudi. Hukuman ini diberikan karena karikatur yang diterbitkan oleh sebuah surat kabar Qatar saat terjadi ketegangan antara Riyadh dan Doha tujuh tahun yang lalu.
Mohamed al-Hazzaa, yang berusia 48 tahun, merupakan seorang karikaturis lepas sebelum ia ditangkap pada bulan Februari 2018. Ia bekerja untuk surat kabar Qatar, Lusail, selama masa blokade yang dipimpin Saudi terhadap Qatar, yang berlangsung dari tahun 2017 hingga 2021. Namun, al-Hazzaa telah menghentikan kontribusinya kepada surat kabar tersebut sebelum penangkapannya.
Menurut informasi yang diungkap oleh Sanad, sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London, al-Hazzaa awalnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh Pengadilan Kriminal Khusus. Ia telah menyelesaikan hukuman enam tahunnya pada bulan Februari tahun ini. Ia pertama kali dijatuhi hukuman pada bulan Juli 2021, saat itu ia sudah ditahan lebih dari tiga tahun. Namun, ia tidak dibebaskan setelah menyelesaikan hukuman tersebut.
Kasusnya dibuka kembali pada bulan Desember 2023, yang mengakibatkan hukuman baru selama 23 tahun yang tidak dapat diajukan banding. Selama proses pengadilan, tidak ada pengacara yang hadir pada sesi-sesi persidangan yang berlangsung.
Saat ini, al-Hazzaa ditahan di Penjara Pusat Dhahban di Jeddah. Kasus ini menyoroti masalah kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia di Arab Saudi, di mana banyak orang yang berani menyuarakan pendapat mereka sering kali menghadapi konsekuensi yang serius.
Arab Saudi Mohamed al-Hazzaa karikatur penjara hak asasi manusia