Pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL, menerima kunjungan dari Bapak Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA, yang merupakan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur. Kunjungan ini merupakan bagian dari silaturrahmi dan bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Kajati Jatim dan BPK.
Bapak Yuan Candra baru saja dilantik pada tanggal 24 Agustus 2024 dan kunjungan ini menjadi kesempatan pertama untuk bertemu dengan jajaran Kajati Jatim. Dalam pertemuan tersebut, Kajati Jatim mengungkapkan rasa syukur atas kerja sama yang baik antara kedua lembaga, terutama dalam hal penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).
Dr. Mia Amiati menekankan pentingnya proses perhitungan keuangan negara (PKN) yang dilakukan oleh auditor BPK. "Proses ini sangat krusial untuk keberhasilan penanganan perkara Tipikor. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin dan ditingkatkan lagi," ujarnya.
Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kajati Jatim, termasuk Asisten Bidang Pidana Khusus, Asisten Pembinaan, Kepala Seksi Penyidikan, dan Kepala Subbagian Perencanaan. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja antara Kejaksaan dan BPK dalam menjalankan tugas masing-masing demi penegakan hukum yang lebih baik di Jawa Timur.
Kajati Jatim berharap dengan adanya kolaborasi yang baik, kinerja lintas sektoral dalam penegakan hukum dapat meningkat. Ini penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Kunjungan BPK Kajati Jawa Timur Penegakan Hukum