Seorang mantan petugas Stasi, yang kini berusia 80 tahun, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Berlin. Dia dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang warga negara Polandia di stasiun kereta api Berlin-Friedrichstraße pada tahun 1974.
Pada hari Senin, pengadilan memutuskan bahwa terdakwa telah melakukan tindakan pembunuhan saat terlibat dalam operasi Stasi di area transit stasiun. Pada waktu itu, dia merupakan anggota kelompok operasional dari Kementerian Keamanan Negara Jerman Timur (Stasi) dan diberikan tugas untuk "menangani" korban yang berusaha untuk melarikan diri ke Barat dengan ancaman bom.
Menurut keterangan jaksa, pada tanggal 29 Maret 1974, pria berusia 38 tahun tersebut ditembak dari jarak dua hingga tiga meter. Kejadian terjadi di salah satu titik perbatasan tersibuk antara Jerman Timur dan Jerman Barat, di mana orang tersebut berusaha untuk memaksa keluarnya dirinya dengan menggunakan bom palsu.
Korban sebelumnya masuk ke Kedutaan Polandia di Berlin Timur dengan membawa bom palsu, berharap dapat memaksa pemerintah untuk mengizinkannya pergi ke Barat. Dalam pengadilan, disebutkan bahwa pihak keamanan Stasi memutuskan untuk berpura-pura mengizinkan pria tersebut untuk meninggalkan negara tersebut, tetapi pada saat yang sama, mereka telah merencanakan untuk membunuhnya.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara untuk terdakwa, namun pengadilan memutuskan hukuman yang lebih ringan. Keputusan ini menjadi bagian dari proses panjang untuk mengadili kejahatan yang terjadi di bawah rezim Jerman Timur, yang sering kali melibatkan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Kasus ini kembali mengingatkan publik akan sejarah kelam Stasi, yang dikenal karena tindakannya yang represif terhadap warga negara yang berusaha melarikan diri dari Jerman Timur. Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan bagi semua korban dari rezim yang telah berlalu ini.
Stasi Berlin pembunuhan penjara hukuman