PT Aneka Tambang Tbk, yang biasa dikenal sebagai Antam, sedang dalam proses untuk mengakuisisi smelter nikel yang dimiliki oleh perusahaan besar asal China, Tsingshan Group. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Antam untuk mendorong hilirisasi nikel, yang merupakan proses pengolahan nikel dari bentuk mentah menjadi barang jadi yang lebih bernilai.
Melalui anak perusahaannya, PT Gag Nikel, Antam telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat, yang sering disebut sebagai Conditional Share Purchase Agreement (CSPA), dengan salah satu anak usaha Tsingshan Group yaitu Newton International Investment Pte Ltd. Ini berarti bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum transaksi ini dapat diselesaikan.
Dalam Public Expose Live 2024 yang berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024, Direktur Utama Antam, Nicolas D. Kanter, mengungkapkan, “Dalam rangka mewujudkan hilirisasi mineral dan mendukung pembangunan ekosistem EV battery di Indonesia, Antam berencana akan mengakusisi smelter pengolahan nikel yang dimiliki oleh Tsingshan.” Hal ini menunjukkan komitmen Antam untuk terlibat dalam pengembangan teknologi baterai mobil listrik (EV) yang semakin penting di dunia saat ini.
Rangkaian transaksi ini juga mencakup pembelian kembali sebagian kepemilikan saham yang dimiliki Newton pada salah satu anak usahanya yang fokus pada pengolahan bijih nikel. Proses akuisisi ini diharapkan dapat memperkuat posisi Antam di pasar nikel, sekaligus meningkatkan nilai tambah dari sumber daya mineral yang ada di Indonesia.
Antam Tsingshan Group nikel akuisisi