Kota Blitar, 10 Oktober 2024 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Blitar telah resmi membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Namun, hingga hari kesepuluh pendaftaran, jumlah pelamar yang mendaftar masih tergolong minim.
Kepala BKPSDM Kota Blitar mengungkapkan bahwa penyebab rendahnya jumlah pelamar adalah karena banyak calon pelamar yang masih menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Beberapa dokumen yang harus dilengkapi antara lain pas foto terbaru, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, surat lamaran, surat pernyataan lima poin, surat pengalaman kerja, dan dokumen lainnya.
"Kami optimis bahwa jumlah pelamar akan meningkat seiring mendekati batas akhir pendaftaran. Banyak yang masih dalam proses menyiapkan berkas, jadi kami berharap mereka segera menyelesaikannya dan mendaftar," ujarnya.
Pendaftaran PPPK ini merupakan kesempatan bagi warga Kota Blitar yang ingin berkarir sebagai pegawai negeri. PPPK merupakan salah satu jenis pegawai yang memiliki perjanjian kerja dengan pemerintah, yang berbeda dengan pegawai negeri sipil.
Bagi yang berminat untuk mendaftar, pastikan untuk melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan dan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi BKPSDM Kota Blitar melalui email di pemkot@blitarkota.go.id atau melalui telepon dan faks di (0342) 801171.
Informasi dapat juga diakses melalui media sosial resmi Pemkot Blitar, seperti Twitter, Facebook, Instagram, Tiktok, dan Youtube di akun @PemkotBlitar dan website resmi di www.blitarkota.go.id.
PPPK Kota Blitar pendaftaran pelamar BKPSDM