JAKARTA - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadakan pertemuan dengan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, baru-baru ini. Pertemuan ini dilakukan untuk meminta dukungan Muhammadiyah dalam perjuangan mereka untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim di Indonesia.
Juru bicara SHI, Isna, menyampaikan harapannya agar Muhammadiyah dapat memberikan perhatian lebih kepada para hakim. Ia menegaskan pentingnya menjaga independensi hakim dalam menjalankan tugas mereka di pengadilan. "Kami berharap dukungan dari Muhammadiyah agar gerakan kami dapat terealisasi," ujarnya.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa ribuan hakim di seluruh Indonesia berencana mengajukan cuti bersama selama lima hari, mulai dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas ketidakpuasan mereka terhadap gaji dan tunjangan yang selama 12 tahun terakhir tidak mengalami kenaikan.
Solidaritas Hakim Indonesia mengajukan tiga tuntutan utama terkait profesi hakim. Pertama, mereka meminta pengesahan RUU Jabatan Hakim. RUU ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi hakim.
Kedua, SHI menuntut pengesahan RUU Contempt of Court. RUU ini dimaksudkan untuk melindungi hakim dari penghinaan yang mungkin mereka terima selama menjalankan tugas di pengadilan.
Ketiga, mereka mengusulkan peraturan mengenai Jaminan Keamanan Hakim. Peraturan ini penting untuk menjamin perlindungan fisik dan psikologis para hakim dari ancaman atau serangan yang mungkin terkait dengan tugas mereka dalam peradilan.
Dengan adanya dukungan dari Muhammadiyah dan pemenuhan tuntutan ini, diharapkan para hakim di Indonesia dapat bekerja dengan lebih baik dan mendapatkan keadilan yang layak di negeri ini. Aamiin.
Solidaritas Hakim Indonesia Muhammadiyah dukungan kesejahteraan hakim