Banyuwangi – Seorang pelaku penjambretan yang mencuri dompet milik turis asal Begia berhasil ditangkap oleh aparat keamanan. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat menerima laporan dari korban mengenai kejadian tersebut.
Wakil Kepala Polresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka D, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera bergerak untuk mencari pelaku. Dengan menggunakan keterangan dari korban dan saksi-saksi serta rekaman dari CCTV, aparat berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melawan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain adalah sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan penjambretan dan dompet yang dicuri beserta isinya.
Isi dompet yang dijambret terdiri dari uang tunai sebesar 450 dollar AS, uang 310 ribu rupiah, paspor, dan surat-surat penting milik korban lainnya. Polisi menduga bahwa pelaku melakukan aksi nekat ini karena masalah ekonomi dan tidak melakukan perencanaan yang matang sebelum melakukannya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan mengingatkan kita semua untuk selalu waspada. "Stay safe dulur dulur kabeh," ujar Wakapolresta. Petugas akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang.
penjambretan turis Banyuwangi penangkapan polisi