BADUNG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung, I Ketut Suiasa, baru saja menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu, 9 Oktober 2023, di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, dan dihadiri oleh Pimpinan serta Anggota DPRD Badung, Forkopimda, serta Pj. Sekda Badung, IB. Surya Suamba, bersama Pimpinan Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal.
Dalam penjelasannya, I Ketut Suiasa mengungkapkan bahwa Raperda APBD 2025 ini memiliki fokus pada program-program prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung perekonomian, serta menciptakan keadilan sosial. Hal ini sangat penting agar semua warga Badung dapat menikmati hasil pembangunan secara merata.
"Kami berkomitmen untuk menyusun anggaran yang tidak hanya efisien tetapi juga efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Suiasa. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan anggaran ini, agar aspirasi dan kebutuhan warga dapat terakomodasi dengan baik.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat tercipta anggaran yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat lebih percaya terhadap pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, program-program yang diusulkan dalam Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Badung secara keseluruhan.
Rapat Paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan Raperda APBD 2025, dan diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk merealisasikan program-program yang telah direncanakan. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan Badung dapat menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera untuk semua warganya.
Bupati Badung Raperda APBD 2025 kesejahteraan ekonomi