Pemerintah Kabupaten Magetan mengadakan Forum Bisnis yang bertema “Geliat Investasi Pendongkrak Ekonomi Daerah”. Acara ini berlangsung di Pendopo Surya Graha Magetan pada Rabu, 9 Oktober 2023. Forum ini dihadiri oleh Pj. Bupati Kabupaten Magetan, Pj. Sekretaris Daerah, asisten, dan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta para investor dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tujuan dari forum bisnis ini adalah untuk meningkatkan realisasi investasi dan memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha. Hal ini bertujuan agar para pelaku usaha lebih mudah dalam melakukan investasi di Kabupaten Magetan.
Kepala DPMPTSP, S. Condrowati, S.Sos., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Realisasi investasi di Kabupaten Magetan setiap tahun mengalami peningkatan, walaupun mayoritas masih diduduki oleh usaha mikro." Ini menunjukkan adanya potensi yang besar bagi pelaku usaha untuk berkembang di daerah ini.
Pj. Bupati Magetan, Nizhamul, juga menekankan pentingnya peran pelaku usaha. Ia mengatakan, "Peran pelaku usaha sangat diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong peningkatan perekonomian daerah. Di dunia usaha, lebih banyak tenaga kerja yang diserap, sehingga dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat."
Forum ini juga menghadirkan beberapa pemateri penting. Ir. Yuswanto, M.Si., Kepala DPMPTSP Jawa Timur, memaparkan tentang aplikasi JOSS, yang merupakan aplikasi terintegrasi untuk mempermudah pelayanan perizinan di Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari aplikasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, mempercepat penanaman modal, dan memberikan kemudahan dalam berusaha.
Sementara itu, Agus Pamuji A. Ptnh, M.H., dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, menjelaskan tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP). Hal ini penting agar para pelaku usaha memahami aspek-aspek teknis dalam penguasaan lahan untuk usaha mereka.
Rokhmat Zainuddin, ST, MT., Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan, juga memberikan penjelasan mengenai Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi. Penjelasan ini bertujuan untuk mewujudkan standardisasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung yang baik dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Dengan adanya forum bisnis seperti ini, diharapkan akan lebih banyak pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Magetan, sehingga perekonomian daerah dapat semakin berkembang.
Forum Bisnis Magetan investasi perizinan pelaku usaha