Pemerintah Kota Blitar, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Dalam seleksi ini, tersedia total 201 formasi yang terbagi menjadi 93 formasi untuk tenaga pendidik, 107 formasi untuk tenaga teknis, dan 1 formasi untuk tenaga kesehatan.
Masa pendaftaran bagi calon pelamar sudah dimulai dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Pemerintah Kota Blitar memastikan bahwa jumlah kuota yang dibuka sudah sesuai dengan usulan dari BKPSDM. Seleksi PPPK tahun 2024 ini, yang merupakan gelombang pertama, diprioritaskan untuk pegawai non ASN yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Pendataan untuk database tersebut telah dilakukan oleh BKPSDM pada tahun 2023 lalu.
Syarat untuk mengikuti seleksi ini adalah pegawai pemerintah yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non ASN di instansi pemerintah sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Calon pelamar yang ingin mendaftar dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui media sosial resmi Pemkot Blitar atau melalui website resmi mereka. Untuk pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi melalui email di pemkot@blitarkota.go.id atau melalui telepon di (0342) 801171. Dengan dibukanya seleksi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Blitar.
PPPK Blitar pemerintah pendaftaran 2024