Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

116 WNI Pilih Bertahan di Lebanon Meski Dalam Keadaan Darurat

Tangerang, 4 Agustus 2024 - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan bahwa sebanyak 116 orang Warga Negara Indonesia (WNI) masih memilih untuk tinggal di Lebanon meskipun situasi keamanan di negara tersebut sedang dalam keadaan darurat.

Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan informasi ini dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Tangerang pada hari Senin. Dia menjelaskan, "Masih ada 116 orang, yang masih tinggal di Lebanon. Mereka mayoritas memilih untuk tetap tinggal di sana karena alasan pribadi."

Situasi di Lebanon telah mengalami peningkatan ketegangan dan kekacauan, yang membuat banyak pihak khawatir akan keselamatan warga. Namun, sejumlah WNI tersebut lebih memilih untuk bertahan dan tidak kembali ke tanah air.

Kemlu RI juga merinci bahwa total keseluruhan WNI yang berhasil dievakuasi oleh pemerintah Indonesia adalah sebanyak 65 orang. Proses evakuasi ini dilakukan setelah status darurat diumumkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia pada tanggal 4 Agustus 2024.

Evakuasi ini bertujuan untuk melindungi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, terutama di daerah yang mengalami krisis. Pemerintah Indonesia terus memantau situasi di Lebanon dan memberikan bantuan kepada WNI yang membutuhkan.

Kondisi keamanan yang tidak stabil di Lebanon menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Meskipun demikian, beberapa WNI memilih untuk tetap tinggal dengan harapan situasi akan membaik.

Kemlu RI mengingatkan semua WNI yang berada di luar negeri untuk selalu memperhatikan informasi terkini dan mengutamakan keselamatan diri.

library_books Antaranewscom