Pada tanggal 1 Oktober 2024, masyarakat Indonesia memperingati dua tahun terjadinya Tragedi Kanjuruhan, sebuah insiden tragis yang menewaskan lebih dari 135 orang suporter sepak bola. Kejadian ini berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, ketika aparat kepolisian menggunakan gas air mata dan alat pengendalian huru-hara lainnya secara berlebihan terhadap para suporter yang hadir.
Tragedi Kanjuruhan merupakan salah satu kejadian paling menyedihkan dalam sejarah sepak bola Indonesia. Banyak orang kehilangan nyawa dalam insiden tersebut, dan para korban tidak boleh hanya dianggap sebagai angka. Setiap korban adalah seorang individu dengan keluarga dan teman-teman yang merasa kehilangan.
Dari peringatan ini, muncul seruan dari masyarakat agar kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian segera dihentikan. Mereka menuntut agar tindakan impunitas, atau kebebasan dari tanggung jawab hukum, dihapuskan. Masyarakat juga mendesak agar akuntabilitas aparat ditingkatkan, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Negara harus segera mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan dan mencegah terulangnya kasus kekerasan aparat di masa mendatang," ujar pernyataan dari kelompok masyarakat yang mengorganisir peringatan ini.
Melalui kampanye ini, masyarakat juga menyerukan agar setiap individu mengirimkan surat kepada pemerintah terpilih, mendesak tanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Hal ini diharapkan dapat mendorong tindakan nyata dari pemerintah untuk menegakkan keadilan bagi para korban.
Peringatan ini bukan hanya sekadar mengenang peristiwa tragis, tetapi juga sebagai pengingat bagi kita semua untuk selalu menuntut keadilan dan menghentikan segala bentuk kekerasan, terutama yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya melindungi masyarakat. Dengan bersatu, masyarakat berharap dapat membawa perubahan yang positif untuk masa depan.
Tragedi Kanjuruhan kekerasan aparat akuntabilitas gas air mata