Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI, Sukamta, mengungkapkan keprihatinan mendalam dan kecaman terhadap krisis kemanusiaan yang terus berlanjut di Palestina, tepat satu tahun setelah serangan besar-besaran oleh Israel.
Menurut Sukamta, konflik ini telah menyebabkan banyak korban jiwa, terutama di kalangan warga sipil, dan menghancurkan infrastruktur dasar di Gaza. Hal ini semakin memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.
"Setahun telah berlalu, namun penderitaan rakyat Palestina belum berakhir. Lebih dari 60.000 warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, telah menjadi korban kebiadaban yang tak berperikemanusiaan. Penghancuran rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik lainnya adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan harus dipertanggungjawabkan," ujar Sukamta, merujuk pada laporan terbaru dari UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) pada tahun 2024.
Sukamta menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang yang layak diinvestigasi oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Dia juga menyebutkan bahwa organisasi seperti Amnesty International dan Human Rights Watch telah mengecam keras serangan yang menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza.
Lebih lanjut, Sukamta mengapresiasi dukungan global yang semakin meningkat terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. "Dalam setahun terakhir, kita melihat perubahan signifikan dalam opini dunia. Dukungan untuk kemerdekaan Palestina terus tumbuh, terutama di Eropa, yang kini semakin menyadari pentingnya penegakan hak asasi manusia di Palestina," katanya, mengacu pada laporan dari Brookings Institution dan Dewan Eropa untuk Hubungan Luar Negeri (ECFR) pada tahun 2024.
PKS juga mendukung penuh gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) yang menyerukan aksi boikot terhadap Israel sebagai bentuk solidaritas internasional untuk melawan tindakan keji Israel.
Sukamta Palestina boikot Israel krisis kemanusiaan