JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebagai penggantinya, mereka akan menerima tunjangan perumahan setiap bulan. Kebijakan ini diambil karena kondisi rumah dinas yang ada saat ini sudah dalam keadaan rusak.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa rumah dinas yang terletak di perumahan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, mengalami kerusakan di bagian dalam meskipun penampilannya dari luar terlihat baik. "Nampak di depan, kalau dari depan, dari selasar depan hanya kelihatan memang sedikit kusam ya, tapi kalau sudah lihat dari dalam ada beberapa problem yang tadi teman-teman semua lihat berkaitan dengan bocoran akibat atap," kata Indra saat meninjau rumah dinas pada hari Senin, 7 Oktober 2024.
Menurut Indra, terdapat rembesan air di sebagian rumah dinas yang disebabkan oleh pipa saluran air hujan yang sudah tua. "Kemudian juga kerusakan yang juga disebabkan akibat rumah bersebelahan itu saling (dempet), rembesannya saling bergerak," jelasnya. Hal ini terjadi karena tembok rumah DPR berbagi dengan rumah sebelah, sehingga jika salah satu rumah mengalami bocoran atau kelembapan, maka rumah lain juga akan terkena dampaknya.
Masalah lain yang dihadapi oleh rumah dinas anggota DPR adalah keberadaan tikus dan rayap. Indra menyatakan bahwa rayap merupakan masalah besar karena kawasan tersebut dulunya adalah tempat tumbuhnya pohon karet. "Jadi setiap tahun kami beberapa kali melakukan suntik anti rayap, tapi mungkin rayapnya di sini lebih kuat dari anggota DPR. Jadi banyak sekali kerusakan-kerusakan di isi bangunan yang isinya dari kayu pasti rusak dalam waktu jangka tertentu," katanya.
Dengan adanya perubahan kebijakan ini, diharapkan para anggota DPR dapat lebih mandiri dalam mengelola tempat tinggal mereka. Selain itu, langkah ini juga diambil untuk mengatasi banyaknya masalah yang muncul dari kondisi rumah dinas yang tidak layak huni.
DPR RI tunjangan perumahan rumah dinas kalibata jakarta